Depok : Ada dua (2) komponen yang menentukan hasil dalam pemilu, suara rakyat dan penyelenggara yang menghitung hasil suara, ungkap Ade Firmansyah, politisi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS),saat orasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tuntut adanya keadilan dengan gelar unjuk rasa ke kantor KPU Kota Depok,Rabu (6/3/24).
Kurang lebih sekitar 100 (seratus) kader dan relawan PKS Kota Depok turut menyuarakan dan mendesak
KPU Kota Depok dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 ini, tetap berpegang pada integritasnya dan dapat meng-antisipasi segala bentuk dugaan kecurangan dalam proses penghitungan suara.
PKS hadir untuk mengawal pemilu yang jujur dan adil juga tidak ingin ada kecurangan yang dapat menguntungkan, atau merugikan partai politik tertentu.
Kembali politisi PKS Ade Firmansyah, disampaikannya, suara rakyat sudah dieksekusi dalam pemilu yang dilakukan secara langsung, umum, bebas dan rahasia.Pihaknya menuntut KPU berlaku jujur dan adil kepada peserta pemilu.
Ditegaskannya, pihaknya juga tidak ingin ada suara yang dikurangi atau ditambahkan.
"Hasil Pemilu yang baik tentunya bersumber dari penyelenggara Pemilu yang ber-integritas."
Ade Firmansyah menambahkan,
pihaknya bukan bicara menang atau kalah. Suara rakyat dikawal dan memastikan agar tidak ada kecurangan serta penggelembungan suara yang dilakukan secara ilegal,tegasnya.
Senada dengan Ade Firmansyah, politisi PKS Hengky mengatakan, bila ada kecurangan, bagaimana bisa berharap menghasilkan pemimpin yang bagus dan berintegritas,ujarnya.
KPU sebagai penyelenggara penghitungan suara hasil Pemilu harus menjaga hasil suara rakyat.
Hengki menegaskan, PKS Kota Depok memiliki salinan hasil penghitungan suara di 5.570 TPS (Tempat Pemungutan Suara).Pihaknya dari PKS mengetahui apabila terjadi dugaan kecurangan dalam proses penghitungan suara,tandasnya.
Sementara itu, ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan, terkait hal-hal yang telah disampaikan pihaknya telah melakukan upaya-
upaya pencermatan.
Ia berharap hal ini dapat segera diselesaikan untuk proses rekapitulasi tingkat Kota dan Kabupaten, katanya.(Christin).
Share This :
0 komentar