AR selaku Mantan Pj.Kades Mekarjaya Karawang;
HS selaku Mantan Kepala BPN Karawang pada periode tahun 2019;
YM selaku Kabid Tata Ruang PUPR;
YM selaku Kasi Tata Ruang PUPR;
A selaku istri Tersangka TN;
AJ selaku pejabat Sekda Kab Kerawang yg diperiksa pada saat menjabat Plt. Kadis PUPR.
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Jakarta, 25 November 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasa
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
0 komentar